Hutang-piutang
Kami membantu klien, baik itu pemberi pinjaman atau peminjam dalam hal jika terjadi permasalahan dalam pembayaran hutang. Firma kami akan memberikan bantuan hukum kepada klien dalam mengatur ulang atau menyelesaikan masalah hutang dan memastikan hal tersebut sesuai dengan hukum terkait yang berlaku di Indonesia.